Sebagaimana diwartakan dalam laporan media, rencana pemerintah untuk mengatur pembelian elpiji 3 kg berdasarkan kelompok desil mendapat lampu hijau dari masyarakat, namun dengan catatan khusus terkait keakuratan data.
Pemerintah sendiri berencana menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau acuan DTSEN sebagai pedoman dalam menetapkan kelompok desil, menyusul proyeksi penyaluran elpiji 3 kg pada tahun 2026 yang diperkirakan bakal melampaui kuota APBN.
Salah satu warga bernama Apriyani (30) mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan tersebut agar subsidi energi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Kalau datanya udah sesuai, saya pribadi setuju karena keenakan yang orang kaya, kalau disubsidiin juga masalah tabung gasnya. Yang mampu tuh kebanyakan mereka kayak nyetok bisa sampai empat tabung gas melon. Kan menurut saya itu kebangetan pelitnya," ujar Apriyani.
Senada dengan hal tersebut, warga lainnya bernama Cici (45) juga menyatakan persetujuannya terhadap sistem desil, meski ia menekankan pentingnya perbaikan pendataan agar masyarakat kecil tidak dirugikan.
"Kalau saya sih setuju aja beli gas elpiji pakai desil, cuma datanya diperbaiki dulu biar masyarakat kelas menengah ke bawah enggak jadi korban atas kebijakan ini," tutur Cici dalam tanggapannya.