Sebagaimana diwartakan oleh Kompas, Majelis Permusyawaratan Rakyat resmi mempublikasikan draf Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN agar dapat diakses secara terbuka oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Mengutip laporan media tersebut, dokumen rancangan ini dapat diakses langsung melalui laman resmi MPR RI untuk mendorong partisipasi aktif publik dalam penyusunan kebijakan ketatanegaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, situs resmi tersebut memuat dua dokumen utama yang terdiri dari Kajian Bentuk Hukum PPHN serta Rancangan Substansi PPHN yang mencakup enam bab pembahasan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam keterangannya, Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan "Kami berharap semua masyarakat yang memiliki minat terhadap persoalan ketatanegaraan, perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi-organisasi yang memiliki minat tersebut akan memberikan masukan yang berharga bagi kami" terkait keterbukaan draf ini.
Lebih lanjut, pihak MPR menegaskan bahwa dokumen tersebut masih bersifat rancangan dan belum menjadi keputusan final, sehingga masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bahan penyempurnaan.