Sebagaimana diwartakan, aparat kepolisian dari Polsek Teras bersama Unit Resmob Polres Boyolali berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.
Berdasarkan laporan kepolisian, kedua tersangka berinisial YP (22) dan DH (33) diamankan pada Rabu (26/8/2026) setelah melalui serangkaian penyelidikan atas kasus pencurian yang terjadi di Desa Salakan, Kecamatan Teras.
Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Nex di pinggir sawah untuk menengok tanaman.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali dan ternyata sepeda motornya yang awalnya diparkir di pinggir sawah itu hilang," ujar Winarsih saat memberikan keterangan kepada awak media.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5 juta dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil pendalaman dan pemeriksaan intensif, kedua pelaku ternyata tidak hanya beraksi di satu tempat saja, melainkan telah melakukan pencurian di sembilan lokasi berbeda.
"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali, masing-masing lima TKP di Kecamatan Teras, tiga TKP di Kecamatan Ngemplak, dan satu TKP di wilayah Kecamatan Boyolali Kota," ungkapnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.