Niat hati ingin membantu rekan dengan meminjamkan gawai justru berujung pada kerugian besar yang harus ditanggung oleh puluhan warga lanjut usia di Solo. Sebagaimana diwartakan, sebanyak 30 warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, harus mendatangi kantor kelurahan setempat setelah mendapati hak bantuan sosial mereka mendadak dicabut.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, pencabutan bantuan tersebut terjadi karena nomor handphone para warga terdampak tercatat terafiliasi dengan aktivitas judi online. Perubahan status data kesejahteraan atau desil tersebut melonjak secara drastis, membuat mereka langsung kehilangan akses terhadap program bantuan pemerintah.
Lurah Mojo, Aris Setiyawan, menjelaskan bahwa para warga yang mayoritas merupakan lansia dan pekerja serabutan tersebut sama sekali tidak mengetahui perangkat mereka disalahgunakan. Menurut keterangannya, gawai para korban kerap dipinjam oleh rekan mereka dengan dalih untuk keperluan pengisian saldo atau top up.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Mereka handphone dipinjam sama temannya buat top up. Mereka nggak tahu. Nomor mereka tercatat sebagai nomor yang terafiliasi," ungkap Aris sebagaimana dikutip dari laporan media setempat.
Aris menambahkan bahwa pihak kelurahan langsung bergerak cepat untuk membantu para warga yang mengajukan perubahan data desil secara mandiri maupun didampingi petugas. Setidaknya ada sekitar 30 warga yang telah datang berkonsultasi untuk memulihkan status data mereka.
Melihat kondisi di lapangan, pihak kelurahan menilai para lansia tersebut sangat tidak masuk akal jika dicurigai sebagai pelaku judi online karena sebagian besar dari mereka gagap teknologi. "Pada saat mereka terafiliasi tidak mendapat bantuan lagi mereka mengajukan. Kita lihat gaptek terafiliasi ke situ. Orang tua seperti ini terafiliasi judol ternyata handphone-nya sering dipinjam temannya," pungkas Aris.