Pemerintah Kabupaten Boyolali mengambil kebijakan strategis dengan membebaskan biaya retribusi bagi para pedagang di Pasar Rakyat Nogosari yang baru hingga akhir tahun 2026. Berdasarkan laporan media, langkah insentif ini diberikan untuk menarik minat masyarakat dan pelaku usaha agar segera mengisi ratusan los serta kios yang masih kosong.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Boyolali, Purnawan, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada ratusan penyewa yang mendaftarkan diri di pasar baru tersebut. Kendati demikian, fasilitas los yang tersedia masih cukup banyak dan terbuka bagi masyarakat yang ingin memulai usaha.
"Selama 2026 ini, pedagang di Pasar Rakyat Nogosari yang baru masih diberikan insentif berupa gratis retribusi. Untuk 2027 akan dikenakan retribusi sesuai Perda, nanti akan diatur pada revisi Perda," kata Purnawan sebagaimana dikutip dari laporan Espos pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBagi masyarakat yang tertarik untuk mulai berdagang, proses pendaftarannya tergolong cukup mudah. Calon penyewa hanya perlu mendatangi kantor UPT Pasar Rakyat Nogosari baru dengan membawa persyaratan administratif berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, keterangan jenis usaha, dan nomor telepon seluler.
Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, menyampaikan bahwa pengoperasian pasar yang sempat tertunda sejak tahun pembangunan awalnya ini diharapkan mampu mendongkrak perekonomian lokal. Pihaknya berpesan agar para pedagang senantiasa menjaga kebersihan serta merawat fasilitas bersama agar pasar tradisional tampil lebih modern dan nyaman.
"Pasar ini dibangun sejak 2019 dan belum termanfaatkan, alhamdulillah mulai hari ini bisa dimanfaatkan masyarakat Nogosari dan sekitarnya. Ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Dwi Fajar.