Dinas Sosial dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri melaporkan adanya lonjakan signifikan warga yang terindikasi terlibat judi online dan pinjaman online ilegal. Berdasarkan laporan media, tercatat sebanyak 7.036 warga terancam atau telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.
Kepala Dinsos PPKB dan P3A Kabupaten Wonogiri, Anton Tiyas Harjanto, menyatakan bahwa fenomena pemutusan bansos akibat judi online sebenarnya sudah terdeteksi sejak awal tahun sebelumnya dalam skala kecil. Namun, lonjakan masif secara nasional baru terlihat jelas pada triwulan ketiga setelah pusat merilis data terbaru.
"Untuk Wonogiri ada perkembangan fenomena. Yang kemarin terdata 6.440 warga, sekarang, dengan data terakhir sore malah bertambah menjadi 7.036 warga," ujar Anton sebagaimana diwartakan dalam laporan Espos pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenanggapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengambil langkah taktis dengan menyediakan mekanisme sanggah di tingkat desa dan kelurahan. Kebijakan ini diambil lantaran bansos berbasis kartu keluarga sering kali disalahgunakan oleh anggota keluarga lain tanpa sepengetahuan penerima utama seperti lansia.
"Ada orang lansia atau orang tua renta penerima PKH yang sebenarnya tidak tahu apa-apa, tapi anaknya yang merantau menggunakan data tersebut atau bermain judol. Karena masih satu KK, akhirnya sistem dari pusat mendeteksi dan secara otomatis menonaktifkan seluruh bansos keluarga itu," jelas Anton.
Warga yang merasa tidak pernah melakukan pelanggaran namun terdampak pemblokiran dapat mendatangi kantor desa dengan membawa dokumen pendukung untuk mengisi formulir sanggahan. Nantinya, data tersebut akan diverifikasi dan diunggah ke dalam sistem terpusat untuk ditinjau kembali oleh pihak kementerian terkait.