Sebagaimana diwartakan, aturan baru program perumahan telah resmi berlaku dengan memperluas batas pendapatan hingga golongan tertinggi serta menaikkan plafon harga properti yang dapat dibiayai hingga Rp 600 juta. Berdasarkan laporan, untuk mewujudkan kepemilikan hunian di kisaran harga tersebut, calon pembeli wajib memperhatikan sejumlah variabel penting seperti sistem amortisasi cicilan dan ketersediaan dana untuk uang muka.
Dalam praktiknya, institusi perbankan umumnya mematok batas pembiayaan maksimal mencapai 80 persen dari nilai properti, meski angka riil yang disetujui sering kali lebih rendah akibat pembatasan berdasarkan penghasilan pemohon. Menurut penjelasan pakar pembiayaan properti Thiago Yaak, simulasi pada hunian senilai Rp 600 juta menunjukkan bahwa porsi pinjaman yang dapat disetujui hanya berkisar di angka 71 persen karena keterbatasan kapasitas gaji pembeli.
"Kendala utamanya bukan sekadar memenuhi kriteria administratif program, melainkan kecukupan kapasitas finansial untuk mengakses plafon pinjaman maksimal," ungkap Thiago Yaak sebagaimana dikutip dari laporan media.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan simulasi untuk profil pembeli berusia di bawah 45 tahun dengan penghasilan bulanan di batas maksimal golongan tertinggi serta menggunakan sistem cicilan Price selama periode maksimal, porsi uang muka yang harus disiapkan oleh konsumen mencapai sekitar Rp 170,8 juta. Sementara itu, sisa kekurangan biaya ditutup melalui fasilitas kredit perbankan.
Dana untuk uang muka tersebut dapat bersumber dari tabungan pribadi, pemanfaatan saldo program jaminan hari tua, maupun skema cicilan langsung dengan pihak pengembang selama masa pembangunan. Di sisi lain, apabila konsumen memilih skema pembiayaan konvensional di luar program subsidi dengan profil pendapatan lebih tinggi, persentase pinjaman yang disetujui bisa sedikit lebih besar namun dengan konsekuensi nominal angsuran bulanan yang melonjak drastis.