Sebagaimana diwartakan, komitmen penuh dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika terus digencarkan oleh jajaran kepolisian. Polsek Mandau baru-baru ini berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan menciduk dua orang tersangka di wilayah Kecamatan Mandau.
Berdasarkan laporan kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi mencurigakan di Jalan Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui Manis. Bergerak cepat dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial A yang berusia 34 tahun pada Jumat, 17 Juli 2026.
Menurut keterangan pihak berwenang, penangkapan tersebut tidak berhenti di situ saja. Dari hasil pengembangan di lapangan, tim kepolisian langsung bergerak menuju sebuah rumah kos di Jalan Indra Pahlawan, Desa Air Jamban, dan berhasil meringkus tersangka kedua yang juga berinisial A berusia 35 tahun.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMengutip keterangan dari laporan media, dari tangan kedua tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu, timbangan digital, uang tunai, hingga kendaraan bermotor. Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lanjutan guna membongkar jaringan di atasnya.