Pemerintah Provinsi Jakarta mengambil sikap tegas dengan menempuh jalur hukum menyusul perusakan sejumlah kamera pengawas atau CCTV yang terjadi di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, sebagaimana diwartakan dalam laporan media.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, insiden perusakan fasilitas umum tersebut dilakukan oleh oknum massa yang terlibat dalam aksi demonstrasi di sekitar gedung DPR, di mana rekaman aksi vandalisme itu sempat beredar luas di media sosial.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam atas tindakan perusakan fasilitas penunjang keamanan publik tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Marulina dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari laporan Liputan6.
Lebih lanjut, Marulina menjelaskan bahwa keberadaan kamera pengawas tersebut memiliki fungsi vital bagi masyarakat luas, mulai dari mencegah tindakan kriminalitas, memantau kualitas pelayanan publik, hingga mendukung kelancaran pengaturan lalu lintas.
Meski demikian, pihak Pemprov Jakarta menegaskan bahwa mereka tetap menjunjung tinggi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi di ruang publik, asalkan dilakukan secara tertib, aman, serta tidak berujung pada tindakan anarkis.
"Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Marulina dalam pernyataannya.
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas kota demi kepentingan bersama, seraya mengingatkan agar warga dapat memanfaatkan kanal informasi publik resmi milik Pemprov Jakarta untuk memantau situasi secara transparan.