Kabayan News Kabayan News
/home / teknologi / Syarat BPK Agar Pembangunan Monumen...
TEKNOLOGI

Syarat BPK Agar Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Bisa Berlanjut

By Tomi Ali 1 min read 25 Agustus 2026
Pembangunan Monumen Reog Ponorogo dapat berlanjut apabila memenuhi syarat dari BPK

Pembangunan Monumen Reog Ponorogo dapat berlanjut apabila memenuhi syarat dari BPK

Sebagaimana diwartakan oleh media regional, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan isyarat bahwa proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban yang berlokasi di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, dapat dilanjutkan kembali dengan syarat tertentu.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp76,6 miliar tersebut sebelumnya sempat mendapat sorotan tajam dari BPK RI terkait sejumlah temuan, mulai dari masalah izin lingkungan, izin Persetujuan Bangunan Gedung, hingga indikasi ketidaksesuaian kualitas struktur bangunan.

Anggota I BPK RI, I Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa pembangunan megah tersebut pada prinsipnya bisa terus berjalan asalkan pihak terkait menuntaskan catatan perbaikan yang diberikan.

Menurut keterangan dari I Nyoman Adhi Suryadnyana, perbaikan yang harus dilakukan tidak mencakup aspek yang bersifat fundamental, sehingga proyek sinergi antara pemerintah pusat dan daerah itu tetap memiliki ruang untuk diselesaikan.

Lebih lanjut, pihak BPK RI juga mengajak masyarakat serta pemangku kepentingan untuk melihat proses pembangunan dari sudut pandang yang positif sebagai bagian dari dinamika dan proses pembelajaran dalam mewujudkan pemerataan ekonomi di daerah.

Topics
monumen reog ponorogo bpk ri i nyoman adhi suryadnyana museum peradaban ponorogo infrastruktur pemerintahan
Jurnalis Teknologi & Gaya Hidup

Tomi Ali adalah jurnalis yang menggabungkan ketertarikannya pada teknologi dan gaya hidup. Ia mengulas perkembangan teknologi terbaru, inovasi digital, serta tren gaya hidup modern dengan gaya penulisan yang segar dan mudah diakses oleh pembaca awam maupun profesional.