Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Haji dan...
NASIONAL

Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Haji dan Umrah ke Bareskrim Polri

By Rudi Weslan Rifadi 2 min read 24 Agustus 2026
Kemenhaj serahkan 34 kasus dugaan pelanggaran haji dan umrah ke Bareskrim Polri untuk lindungi jemaah

Kemenhaj serahkan 34 kasus dugaan pelanggaran haji dan umrah ke Bareskrim Polri untuk lindungi jemaah

Langkah tegas diambil oleh pemerintah dalam memperketat pengawasan ibadah masyarakat. Sebagaimana diwartakan, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi melimpahkan sebanyak 34 kasus dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji dan umrah kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kebijakan ini ditempuh sebagai komitmen kuat dalam memberikan pelindungan maksimal bagi para jemaah dari praktik-praktik biro travel nakal. Berdasarkan laporan, penanganan perkara ini melibatkan kolaborasi erat bersama aparat penegak hukum guna menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat.

Direktur Jenderal Pengendalian PHU, Harun Al Rasyid, menyatakan bahwa pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada laporan administrasi semata. Ketika ada indikasi pelanggaran serius yang memerlukan penegakan hukum, kementerian siap membawanya ke ranah kepolisian.

Berdasarkan data hingga pertengahan Agustus 2026, ke-34 kasus yang diserahkan kepolisian tersebut didominasi oleh persoalan pada sektor penyelenggaraan haji khusus dan umrah yang merugikan jemaah.

Rincian dari kasus tersebut mencakup 14 teradu dari kategori haji khusus serta 19 teradu dari kategori umrah. Selain itu, terdapat pula satu kasus yang masuk dalam kategori haji reguler yang melibatkan unsur KBIHU.

Meskipun puluhan berkas telah resmi masuk ke meja penyidik kepolisian, pihak kementerian menegaskan bahwa proses tersebut tetap mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme.

Pihaknya mengingatkan bahwa pelimpahan ini belum tentu langsung memvonis bersalah pihak yang dilaporkan, melainkan bagian dari proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Secara keseluruhan, Ditjen Pengendalian PHU mencatat ada 137 total laporan dalam daftar aduan masyarakat yang kini berada di berbagai tahapan penanganan, mulai dari klarifikasi hingga proses hukum lanjutan.

Topics
kemenhaj bareskrim polri haji umrah kasus hukum pemerintah jemaah haji
Jurnalis Senior

Rudi Weslan Rifadi adalah jurnalis berpengalaman dengan dedikasi tinggi dalam menyajikan berita akurat dan mendalam. Dengan latar belakang yang kuat di bidang jurnalistik, ia telah meliput berbagai peristiwa penting dan menyajikannya dengan gaya penulisan yang tajam serta analitis.