Berdasarkan laporan media Langgam.id, jajaran kepolisian dari Polres Padang Panjang berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial F (51) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat.
Sebagaimana diwartakan, penangkapan yang berlangsung pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jorong Kayu Tanduak tersebut bermula dari adanya laporan resah dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi menjelaskan bahwa personelnya langsung bergerak cepat menuju lokasi usai menerima informasi warga dan melakukan penggeledahan badan serta rumah tersangka yang disaksikan langsung oleh dua orang warga setempat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan tiga paket sabu siap edar yang terdiri dari dua paket berukuran besar dan satu paket kecil, serta mengamankan barang bukti pendukung seperti timbangan digital, alat isap bong, hingga uang tunai jutaan rupiah.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang Iptu Rahmad Deddy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika dan mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi memberantas peredaran gelap barang haram tersebut.