Sebagaimana diwartakan oleh media Joglo Jateng, Bupati Jepara Witiarso Utomo dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil di Kepulauan Karimunjawa merupakan berita bohong atau hoaks.
Berdasarkan laporan pemerintah daerah, pihak Pemkab Jepara telah melakukan penelusuran mendalam serta mengonfirmasi langsung kepada para pemilik lahan yang memegang sertifikat sah di pulau tersebut.
Berdasarkan data resmi, lahan berstatus Sertifikat Hak Milik di Pulau Menjangan Kecil tercatat seluas 44,5 hektare dan dimiliki oleh total 11 orang pemilik yang berbeda.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBupati Witiarso menjelaskan bahwa jajarannya bersama Camat Karimunjawa telah berkomunikasi secara langsung dengan seluruh pemilik lahan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di dunia maya.
"Jadi hoaks, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama. Informasi terkait penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Witiarso dikutip dari laporan media.
Sebelumnya, isu penjualan pulau eksotis tersebut sempat viral dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial setelah diunggah oleh beberapa akun Instagram pada pertengahan Agustus 2026.
Dalam unggahan akun media sosial tersebut, kawasan seluas belasan sertifikat di Pulau Menjangan Kecil disebut-sebut ditawarkan dengan harga fantastis mencapai USD 28 juta atau setara dengan Rp500 miliar.
Unggahan itu juga mendeskripsikan berbagai potensi keindahan alam pulau tersebut, mulai dari kontur tanah yang datar, pantai berpasir putih, titik strategis dermaga, hingga keindahan terumbu karang di sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Witiarso meminta para pegiat media sosial maupun insan pers untuk lebih cermat menelusuri sumber informasi serta mempertanyakan keabsahan dokumen kepemilikan pihak penyebar isu.
Mengutip laporan media, Bupati Jepara turut mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi sensasional yang belum tentu kebenarannya di media sosial.