Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Kabareskrim Mangkir Rapat Konflik...
NASIONAL

Kabareskrim Mangkir Rapat Konflik Agraria, DPR dan Eks Wakapolri Meradang

By Rudi Weslan Rifadi 2 min read 21 Agustus 2026
Komisi III DPR dan eks Wakapolri tegur Kabareskrim karena mangkir dari rapat pembahasan konflik agraria

Komisi III DPR dan eks Wakapolri tegur Kabareskrim karena mangkir dari rapat pembahasan konflik agraria

Agenda rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan pihak kepolisian terkait penanganan konflik agraria struktural terpaksa harus ditunda. Pasalnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono dilaporkan tidak hadir dalam agenda penting tersebut.

Berdasarkan laporan Kompas, ketidakhadiran Kabareskrim membuat para wakil rakyat serta perwakilan dari Konsorsium Pembaharuan Agraria merasa sangat kecewa. Padahal, pertemuan itu diagendakan khusus untuk membahas ratusan kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat adat di berbagai daerah.

Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria Dewi Kartika menyatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian sangat krusial guna menghentikan praktik penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah mereka.

"Tujuan untuk RDPU kali ini adalah membicarakan 147 kasus pemidanaan kepada petani, masyarakat adat di 11 provinsi. Jadi, ini lingkupnya lebih luas," ujar Dewi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI melayangkan protes keras atas ketidakhadiran petinggi Polri tersebut. Anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Martin Daniel, dengan tegas meminta agar agenda ini dijadwalkan ulang dengan syarat Kabareskrim wajib hadir.

Kritik paling tajam datang dari anggota Komisi III Fraksi PKS sekaligus mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun. Menurutnya, ketidakhadiran pihak kepolisian dalam forum resmi kenegaraan mencerminkan sikap yang kurang terpuji dan tidak menghargai lembaga legislatif.

"Sudah kasusnya kasus seperti ini, lalu diundur, tidak hadir, diundur, tidak hadir. Ini tidak jelas minta penjelasan apa sampai kenapa tidak hadir. Kalau kita terus seperti ini, berat ini ya, kita dianggap apa?" tegur Adang dengan nada kecewa.

Menanggapi banyaknya desakan dari anggota dewan, pimpinan rapat Dede Indra Permana Soediro akhirnya memutuskan untuk menunda jalannya persidangan hingga waktu yang belum ditentukan. Pihak kesekretariatan memastikan bahwa surat undangan resmi telah dikirimkan jauh-jauh hari kepada Mabes Polri.

Topics
kabareskrim polri komisi iii dpr konflik agraria konsorsium pembaharuan agraria adang daradjatun berita politik mabes polri
Jurnalis Senior

Rudi Weslan Rifadi adalah jurnalis berpengalaman dengan dedikasi tinggi dalam menyajikan berita akurat dan mendalam. Dengan latar belakang yang kuat di bidang jurnalistik, ia telah meliput berbagai peristiwa penting dan menyajikannya dengan gaya penulisan yang tajam serta analitis.