Sebuah portal besi yang melintang di jalan tanah merah perkebunan sawit PT DAP di Desa Empunak Tapang Keladan, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mendadak menjadi sorotan publik setelah menutup akses vital warga setempat. Sebagaimana diwartakan, penutupan jalan ini tidak hanya menghambat mobilitas harian, tetapi juga melumpuhkan aktivitas anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah serta warga yang mencari nafkah.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, pemasangan portal tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kepala Suku Sub Suku Sebaruk, maupun lembaga adat setempat. Padahal, bagi masyarakat Dayak di wilayah perbatasan ini, tata krama dan koordinasi merupakan hukum yang hidup untuk menjaga harmoni serta keseimbangan sosial agar terhindar dari potensi gesekan.
Menanggapi situasi yang memanas, jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ketungau Hulu bersama para kepala desa dan tokoh masyarakat langsung turun tangan mengadakan prosesi adat di lokasi. Menurut Sekretaris DAD Kecamatan Ketungau Hulu, Edi Jito, langkah tersebut diambil untuk mendinginkan suasana sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSenada dengan hal tersebut, Temenggung Sub Suku Sebaruk menegaskan bahwa tindakan pemortalan tanpa izin ini dipandang sebagai pelanggaran terhadap tata nilai masyarakat adat. Dikutip dari laporan media, pihak adat berencana memanggil pihak-pihak terkait melalui mekanisme musyawarah guna mencari jalan keluar terbaik tanpa harus mengorbankan kerukunan antarwarga yang selama ini terjaga.
Pemerintah desa turut mengambil sikap proaktif dalam meredam potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat. Kepala Desa Entaka, Riki Yakob, menekankan pentingnya komunikasi terbuka sebelum mengambil tindakan sepihak, sementara Kepala Desa Bekuan Luayang berpesan kepada warga agar senantiasa waspada terhadap berbagai upaya adu domba yang dapat merusak kedamaian di wilayah perbatasan.
Berkat pendekatan musyawarah dan hukum adat yang dikedepankan, portal tersebut akhirnya berhasil dibuka kembali sehingga aktivitas warga kembali normal. Sebagaimana disampaikan dalam berbagai laporan, masyarakat setempat menyadari bahwa memperbaiki jalan yang rusak jauh lebih mudah daripada memulihkan persaudaraan yang retak akibat gagalnya komunikasi.