Kabayan News Kabayan News
/home / nasional / Bareskrim Gerebek Kasino Mewah di...
NASIONAL

Bareskrim Gerebek Kasino Mewah di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

By Tomi Ali 2 min read 28 Agustus 2026
Bareskrim Polri gerebek kasino mewah di Sukoharjo dan tetapkan 30 tersangka

Bareskrim Polri gerebek kasino mewah di Sukoharjo dan tetapkan 30 tersangka

Bareskrim Mabes Polri mengambil tindakan tegas dengan menggerebek sebuah lokasi perjudian kelas kakap berkedok kasino yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagaimana diwartakan dalam laporan media.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, operasi penindakan tersebut berhasil menjaring total 71 orang dari lokasi yang dikenal sebagai Gedung SB, di mana puluhan di antaranya kini harus menghadapi proses hukum lanjutan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan sebagian dari pihak yang diamankan sebagai pesakitan dalam kasus ini.

"Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," ujar Wira dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari laporan Kompas.

Lebih lanjut, pengungkapan sindikat perjudian terselubung ini bermula dari pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polda Maluku, yang kemudian ditindaklanjuti secara sinergis bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat penegak hukum menemukan berbagai fasilitas perjudian komersial kelas atas seperti meja baccarat, kiu-kiu, mahjong, meja dadu, hingga mesin permainan tembak ikan yang beroperasi secara masif.

Penyidik mencatat bahwa para tersangka yang telah diamankan memiliki pembagian tugas dan peran yang sangat terstruktur dalam menjalankan bisnis haram tersebut, mulai dari posisi kasir, dealer atau pembagi kartu, penukar chip, hingga operator pengawas CCTV.

"Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung," ucap Wira menegaskan komitmen lembaganya.

Selain mengamankan puluhan pelaku beserta barang bukti berupa perangkat elektronik dan perlengkapan judi, petugas juga menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga kuat merupakan hasil perputaran kejahatan perjudian tersebut.

Topics
bareskrim polri kasino sukoharjo perjudian gedung sb hukum polda jawa tengah kriminal
Jurnalis Teknologi & Gaya Hidup

Tomi Ali adalah jurnalis yang menggabungkan ketertarikannya pada teknologi dan gaya hidup. Ia mengulas perkembangan teknologi terbaru, inovasi digital, serta tren gaya hidup modern dengan gaya penulisan yang segar dan mudah diakses oleh pembaca awam maupun profesional.