Sebagaimana diwartakan oleh media asing, raksasa petrokimia Braskem akhirnya mengambil langkah drastis dengan mengajukan proses restrukturisasi utang senilai US$ 10,9 miliar atau sekitar Rp 56 triliun. Keputusan ini menandai babak baru dari krisis berkepanjangan yang telah menghantam perusahaan selama hampir sepuluh tahun terakhir akibat akumulasi masalah struktural dan finansial.
Berdasarkan laporan ekonomi, krisis yang dialami perusahaan bermula dari kemelut kepemilikan saham yang melibatkan bekas induk usahanya, Novonor yang dahulu bernama Odebrecht. Perusahaan tersebut harus menjaminkan saham pengendali Braskem kepada sejumlah bank besar demi mendapatkan pinjaman di tengah pusaran skandal korupsi, yang kemudian berujung pada kebangkrutan internal.
Situasi semakin pelik tatkala ketidakpastian pengendali baru berbenturan dengan berbagai tragedi kemanusiaan dan lingkungan, termasuk bencana penurunan tanah di Maceió yang menyedot dana hingga miliaran rupiah. Selain itu, kelebihan pasokan di pasar petrokimia global turut memukul telak performa operasional serta margin keuntungan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKendati persoalan kepemilikan saham sempat menemui titik terang melalui peralihan kendali kepada pihak investor, beban finansial yang terlampau berat membuat kondisi kas perusahaan kian terpuruk. Kini, manajemen harus menghadapi meja perundingan yang ketat bersama para kreditur internasional guna merampungkan skema penyelamatan dan restrukturisasi finansial secara menyeluruh.