Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Penjelasan UU Anti Konversi...
BERITA

Penjelasan UU Anti Konversi Maharashtra, Aturan dan Sanksinya

By Rudi Weslan Rifadi 1 min read 28 Agustus 2026
Pemberlakuan Undang-Undang Anti Konversi di Maharashtra menuai perhatian publik dan komunitas minoritas

Pemberlakuan Undang-Undang Anti Konversi di Maharashtra menuai perhatian publik dan komunitas minoritas

Sebagaimana diwartakan oleh media The Hindu, Pemerintah Maharashtra resmi memberlakukan Undang-Undang Kebebasan Beragama yang mengatur regulasi ketat terkait proses perpindahan keyakinan di wilayah tersebut.

Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang baru ini, setiap individu yang berencana untuk berpindah agama diwajibkan memberikan pemberitahuan tertulis kepada District Magistrate sekurang-kurangnya 60 hari sebelum proses konversi dilakukan.

Selain itu, proses pendaftaran perpindahan agama wajib diselesaikan dalam jangka waktu 25 hari setelahnya, atau status konversi tersebut akan dinyatakan batal demi hukum.

Bagi pihak yang terbukti melakukan pemaksaan, penipuan, atau bujukan terlarang dalam proses konversi agama, undang-undang ini menetapkan sanksi pidana berupa hukuman penjara hingga tujuh tahun untuk pelanggaran pertama.

Sementara itu, bagi pelaku yang melakukan pelanggaran berulang, ancaman hukuman penjara dapat meningkat hingga mencapai sepuluh tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diterapkannya regulasi baru ini turut memicu berbagai tanggapan dan kekhawatiran dari sejumlah kalangan komunitas minoritas serta kelompok keagamaan di wilayah Maharashtra terkait implementasinya di lapangan.

Topics
maharashtra hukum india agama the hindu undang-undang
Jurnalis Senior

Rudi Weslan Rifadi adalah jurnalis berpengalaman dengan dedikasi tinggi dalam menyajikan berita akurat dan mendalam. Dengan latar belakang yang kuat di bidang jurnalistik, ia telah meliput berbagai peristiwa penting dan menyajikannya dengan gaya penulisan yang tajam serta analitis.