Sebagaimana diwartakan oleh media setempat, serikat pekerja kereta api dan transportasi Jerman atau yang dikenal sebagai EVG melontarkan ancaman serius berupa blokade besar-besaran pada layanan transportasi regional di seluruh negeri.
Langkah drastis tersebut disuarakan menyusul insiden tragis penyerangan terhadap seorang petugas kondektur di Rheinland-Pfalz pada awal Februari lalu yang berujung pada kematian korban akibat luka parah di bagian kepala.
Ketua EVG Martin Burkert dengan tegas menyatakan kekecewaannya atas lambatnya respons pemerintah federal dalam merespons desakan perlindungan hukum bagi para pekerja di sektor transportasi publik.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMengutip laporan Bild am Sonntag yang disiarkan oleh tagesschau.de, Burkert menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menandatangani daftar dinas atau jadwal kerja mulai Januari mendatang jika rancangan undang-undang terkait tidak segera disahkan.
RUU yang dijanjikan pemerintah harus masuk ke Bundestag atau parlemen tahun ini, "kalau tidak, kami akan lumpuhkan operasional kereta pada Januari," ujar Burkert memperingatkan sikap tegas organisasinya.
Berdasarkan data statistik internal dari Ralf Damde selaku Ketua Dewan Pengurus Pusat DB Regio, tercatat ada sekitar delapan karyawan kereta yang mengalami tindakan kekerasan di tempat kerja setiap harinya.
Kondisi tersebut membuat para pekerja merasa tidak aman dan terancam setiap kali akan memulai tugas di lapangan karena keselamatan mereka seolah diabaikan oleh para pembuat kebijakan.
Di sisi lain, Kementerian Kehakiman Jerman menyatakan bahwa draf peraturan terkait perlindungan kelompok profesi rentan masih dalam tahap koordinasi internal antarlembaga pemerintah terkait.
Sementara itu, pihak Deutsche Bahn sendiri telah berupaya meningkatkan langkah pengamanan mandiri dengan membagikan kamera tubuh atau bodycam secara sukarela kepada ribuan pegawai serta memperbanyak personel keamanan.
Meskipun berbagai langkah pencegahan internal telah ditempuh perusahaan, pihak serikat pekerja tetap mendesak adanya kepastian payung hukum yang lebih tegas dari negara untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan.