Sebagaimana diwartakan oleh The Jakarta Post, pemerintah Indonesia saat ini tengah menggodok rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi jenis RON 90 atau Pertalite berdasarkan klasifikasi jenis kendaraan. Langkah ini diambil guna memastikan subsidi energi negara dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, penentuan berdasarkan jenis kendaraan dinilai efektif karena spesifikasi dan jenis kendaraan kerap merefleksikan status sosial ekonomi pemiliknya secara akurat.
"Kami sebelumnya membahas berbasis pada tipe kendaraan. Tipe kendaraan mencerminkan desil sosial ekonomi seseorang," ujar Airlangga Hartarto kepada awak media.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMeski demikian, pihak pemerintah belum merinci secara pasti kategori atau jenis kendaraan apa saja yang nantinya akan dilarang menikmati BBM bersubsidi tersebut. Airlangga menyatakan bahwa regulasi teknisnya masih dalam tahap penyempurnaan dan pembahasan mendalam.
Berdasarkan laporan terkait, wacana pembatasan ini juga sejalan dengan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membidik kelompok masyarakat kelas atas. Pembatasan pembelian direncanakan menyasar golongan desil 9 dan 10 berdasarkan data Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Melalui regulasi baru yang komprehensif ini, pemerintah berharap beban anggaran fiskal negara dapat berkurang secara signifikan sekaligus memperbaiki distribusi subsidi agar tidak salah sasaran.