Pihak manajemen Bank Mandiri akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Sebagaimana diwartakan oleh media nasional, pemblokiran tersebut mendadak menjadi sorotan publik karena terjadi menjelang rencana aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI di Jakarta.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menegaskan bahwa lembaganya tidak melakukan tindakan blokir secara sepihak. Menurut keterangannya, langkah pembatasan akses rekening itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Meskipun demikian, pihak bank pelat merah tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang dialami oleh nasabah bersangkutan. Bank Mandiri juga memastikan seluruh operasional layanan perbankan senantiasa berpegang teguh pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta prinsip kehati-hatian.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSebelumnya, kasus ini bermula ketika aktivis yang akrab disapa Botok tersebut mengeluhkan dana senilai Rp 80,9 juta di rekeningnya tidak dapat digunakan. Berdasarkan pengakuannya, dana tersebut merupakan gabungan dari uang pribadi serta hasil penggalangan donasi untuk membiayai operasional dan akomodasi massa aksi.
Aksi demonstrasi yang rencananya digelar oleh kelompok AMPB tersebut dijadwalkan berlangsung di depan Kompleks Parlemen, Jakarta. Hingga kini, pihak bank tidak membeberkan secara detail instansi penegak hukum mana yang mengajukan permintaan pemblokiran maupun alasan spesifik di balik kebijakan tersebut.