Berdasarkan laporan media Tribun Sumsel, dua orang bandit spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil lintas provinsi berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) di Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang masing-masing berinisial AS (32) warga Bengkulu dan RA (36) warga Riau ditangkap usai diduga menggasak uang tunai senilai Rp300 juta milik seorang warga Kecamatan Nibung bernama Muhtarido.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Jhoni Jamaris menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut bermula ketika korban sedang dalam perjalanan membawa uang dalam tas ransel dari Bank BRI Unit Muara Rupit menuju Kecamatan Singkut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKetika melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sungai Jauh, ban belakang mobil korban tiba-tiba mengalami kempes sehingga korban memutuskan untuk menepikan kendaraan dan mengganti ban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, "Ketika korban sedang mengganti ban, dua orang pelaku memecah kaca mobil dan mengambil tas ransel milik korban yang berada di dalam mobil", sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim kepolisian berhasil membekuk kedua pelaku di lokasi yang berbeda, di mana salah satu tersangka ditangkap di kediamannya di wilayah Bengkulu dan tersangka lainnya diringkus saat mengemudikan mobil travel.