Sebagaimana diwartakan oleh media, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 2027 atau 1448 Hijriah. Pendaftaran ini menjadi kesempatan penting bagi masyarakat yang ingin mendedikasikan diri untuk melayani para jemaah haji di Tanah Suci.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, seleksi ini dibagi menjadi dua kategori utama, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Para petugas yang lolos nantinya akan mengemban tugas krusial dalam mendampingi serta memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama prosesi ibadah haji berlangsung.
Proses pendaftaran seleksi ini dilakukan secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id. Pendaftaran telah dibuka sejak 25 Agustus dan akan ditutup pada 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, sehingga para calon pendaftar diimbau untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDalam keterangannya, pihak berwenang mengingatkan bahwa satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan satu kali untuk membuat akun pendaftaran. Hal ini untuk memastikan validitas data dan kelancaran proses seleksi administrasi bagi setiap peserta yang mendaftar.
Mengutip informasi dari laman resmi instansi terkait, formasi yang dibuka mencakup Pembimbing Ibadah Kloter serta berbagai bidang layanan di Arab Saudi. Bidang layanan tersebut meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, hingga pelayanan khusus untuk jemaah lansia dan disabilitas.
Bagi masyarakat yang berminat, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi, memilih menu pendaftaran, membuat akun, serta mengisi data diri secara lengkap. Calon peserta juga wajib mengunggah dokumen persyaratan yang diminta sebelum melakukan submit agar data tersimpan dengan sukses.