Sebagaimana diwartakan oleh radarlampung.disway.id, insiden kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Jalan Raden Fattah, Gang Panca Karsa, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, pada Minggu, 23 Agustus 2026. Si jago merah menghanguskan bagian ruang tengah rumah milik KH. Ahmad Dzaki yang sehari-hari digunakan sebagai tempat mengaji Majelis Taklim Jahirul Ma’ani.
Berdasarkan laporan media, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Upaya Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung, Antoni Irawan, menyatakan bahwa pihak mereka menerima laporan warga pada pukul 12.11 WIB. Merespons laporan tersebut, petugas langsung mengerahkan 15 personel beserta empat unit armada pemadam ke lokasi kejadian.
Mengutip keterangan resmi dari pihak berwenang, petugas pemadam kebakaran mencatat response time yang sangat cepat yakni hanya empat menit hingga tiba di lokasi pada pukul 12.15 WIB. Proses pemadaman berlangsung intensif dan berhasil diselesaikan dalam waktu sekitar satu jam dengan menghabiskan total empat tangki air.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan hasil penelusuran di lapangan, peristiwa nahas ini diduga bermula ketika salah satu anak pemilik rumah bermain korek api di dalam ruangan. Api dengan cepat menyambar benda-benda di sekitarnya yang mudah terbakar hingga akhirnya membesar dan melalap seluruh isi ruang mengaji.
Menurut penjelasan Antoni Irawan yang dikutip dari laporan media, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Akibat insiden tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp35.000.000 setelah sejumlah barang berharga seperti lemari pakaian, AC, perabotan, serta struktur bangunan mengalami kerusakan parah.