Sebagaimana diwartakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisi V DPR RI resmi memulai pembangunan Instalasi Pengolahan Air Arang Limbung berkapasitas 2 kali 50 liter per detik.
Berdasarkan laporan, acara peletakan batu pertama atau groundbreaking tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk Anggota Komisi V DPR RI serta Bupati Kubu Raya Sujiwo.
Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Komisi V DPR RI dan kementerian terkait dalam membantu percepatan penyediaan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran daerah. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan perjuangan Komisi V DPR RI. Di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, pembangunan ini menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi masyarakat Kubu Raya", ujarnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenurut Sujiwo, ketersediaan air bersih menjadi aspek krusial mengingat pertumbuhan penduduk Kubu Raya yang kian pesat dengan jumlah jiwa mencapai hampir 700 ribu orang di wilayah seluas sekitar 8.500 kilometer persegi.
Ia menambahkan bahwa sejumlah wilayah di daerah tersebut sering kali menghadapi kendala kualitas air baku terutama ketika musim surut, sehingga kehadiran fasilitas pengolahan air ini dinilai sangat mendesak.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan bahwa proyek bernilai sekitar Rp89 miliar tersebut masih menjadi bagian awal dari target besar pemenuhan akses air minum secara menyeluruh di Kalimantan Barat.
Mengutip laporan media, Lasarus menekankan bahwa kebutuhan anggaran untuk mencapai cakupan layanan mendekati 100 persen masih sangat besar dan memerlukan sinergi berkelanjutan dari berbagai pihak.
Pelaksana Tugas Direktur Air Minum Kementerian PU Sugeng Paryanto menjelaskan bahwa proyek pembangunan IPA Arang Limbung akan dikerjakan menggunakan skema tahun jamak atau multiyears hingga pertengahan 2027 mendatang.