Keamanan perumahan elit kerap kali menjadi jaminan palsu bagi para penghuninya yang mendambakan rasa aman secara maksimal. Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali mencoreng citra kawasan hunian eksklusif setelah sebuah unit sepeda motor raib digondol maling di tengah pengawasan ketat petugas jaga yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Sebagaimana diwartakan oleh HarianBisnis.com, insiden pencurian tersebut menimpa salah seorang warga Perumahan Ambassador Residence yang berlokasi di Jalan Harmonika Baru, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Korban yang merupakan pasangan suami istri berinisial SH dan QI harus menelan pil pahit mendapati kendaraan kesayangannya raib pada Minggu malam, 23 Agustus 2026.
Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak korban, peristiwa bermula ketika rumah ditinggalkan kosong sejak pukul 16.30 WIB karena keduanya harus menjenguk orang tua rekan yang sedang sakit. "Motor Scoopy kita platnya BM 6580 AAU, dan saat kami meninggalkan rumah kondisi motor terparkir di teras rumah dengan stang terkunci, katup penutup kunci juga tertutup bahkan pagar rumah juga sudah kita tutup," jelas SH memberikan keterangan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKorban baru menyadari musibah yang menimpanya saat tiba kembali di kediaman mereka sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Sesampainya di rumah, tempat biasa kuda besi tersebut diparkirkan mendapati ruang kosong yang mengindikasikan bahwa kendaraan telah berpindah tangan secara paksa tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Berdasarkan laporan yang sama, korban langsung mendatangi pos penjagaan keamanan untuk meminta kejelasan, namun petugas keamanan yang bertugas mengaku tidak memantau atau melihat kendaraan korban melintas keluar kawasan komplek. Kekecewaan korban semakin memuncak tatkala mengetahui bahwa fasilitas kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di gerbang utama komplek ternyata telah mengalami kerusakan selama kurang lebih tiga bulan lamanya.
Ironisnya, para penghuni perumahan diwajibkan menyetor iuran kebersihan dan keamanan rutin sebesar Rp150 ribu setiap bulannya. Kendati dana iuran terkumpul secara berkala, pengelolaan fasilitas vital penunjang keamanan seperti perbaikan kamera pengawas justru terabaikan meskipun pihak petugas jaga mengaku telah melaporkan kerusakan tersebut kepada jajaran pengurus komplek.
Upaya pencarian petunjuk pun berlanjut melalui koordinasi dengan pengurus perumahan guna memeriksa rekaman dari kamera pengawas mandiri yang terpasang di rumah-rumah warga sekitar lokasi kejadian. Selain itu, korban secara resmi telah melaporkan insiden pencurian tersebut ke Polsek Sunggal pada Senin pagi, 24 Agustus 2026, yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Melalui kejadian nahas ini, pihak korban mendesak agar manajemen pengurus perumahan bersama jajaran petugas keamanan dapat lebih proaktif serta bertanggung jawab penuh dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Diharapkan insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang demi melindungi hak-hak kenyamanan warga yang telah rutin menunaikan kewajiban finansial bulanan mereka.