Kabayan News Kabayan News
/home / teknologi / Jejak Bandar Narkoba Basri...
TEKNOLOGI

Jejak Bandar Narkoba Basri Lewaimang, Punya Yacht hingga 11 Aset Mewah

By Tomi Ali 3 min read 20 Agustus 2026
Buronan bandar narkoba Basri Lewaimang diburu polisi karena miliki yacht dan aset mewah dari hasil TPPU

Buronan bandar narkoba Basri Lewaimang diburu polisi karena miliki yacht dan aset mewah dari hasil TPPU

Aparat kepolisian kini tengah memburu Basri Lewaimang, seorang bandar narkoba sekaligus pengelola tempat hiburan malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau. Status buronan tersebut resmi ditetapkan oleh penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba.

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, pihaknya telah menyebarkan informasi mengenai DPO tersebut dan meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor melalui hotline kepolisian. "Penyidik telah menetapkan satu orang DPO atas nama Basri," ujar Eko seperti dikutip dari laporan media.

Tidak hanya memburu orangnya, polisi juga melakukan tindakan tegas terhadap harta benda milik tersangka. Sejumlah aset mewah milik Basri kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tindak pidana asal kasus narkotika.

Berdasarkan data yang dihimpun, aset yang disita cukup fantastis. Polisi mengamankan 12 unit kendaraan mewah termasuk Jeep Wrangler, Hummer H2, dan berbagai mobil SUV kelas atas lainnya. Selain itu, dua kapal pesiar, termasuk kapal yacht tipe Azimut 68S, turut diamankan oleh petugas.

Dalam aset tidak bergerak, polisi menyita belasan bangunan bernilai tinggi. Daftar tersebut mencakup rumah di berbagai perumahan mewah di Batam, unit apartemen di Pollux Habibie Meisterstadt, hingga bangunan restoran. Sedikitnya terdapat 11 bangunan dan ruko yang kini dalam penguasaan pihak kepolisian.

Basri Lewaimang, pria kelahiran Alor tahun 1975 ini, diduga memainkan peran kunci dalam peredaran narkoba skala besar di Batam. Polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa tempat hiburan yang dikelola pelaku menjadi sarang peredaran narkoba dengan omzet peredaran mencapai puluhan ribu butir ekstasi setiap bulannya.

"Didapatkan fakta bahwa jumlah ekstasi yang diedarkan di THM Planet Batam setiap bulannya minimal sekitar 40.000 butir, dan bisa lebih dari itu ketika pengunjung sedang dalam kapasitas maksimal," jelas Eko menegaskan besarnya jaringan peredaran tersebut.

Topics
basri lewaimang bandar narkoba bareskrim polri batam tppu penyitaan aset kriminal
Jurnalis Teknologi & Gaya Hidup

Tomi Ali adalah jurnalis yang menggabungkan ketertarikannya pada teknologi dan gaya hidup. Ia mengulas perkembangan teknologi terbaru, inovasi digital, serta tren gaya hidup modern dengan gaya penulisan yang segar dan mudah diakses oleh pembaca awam maupun profesional.