Sebagaimana diberitakan oleh media, fenomena kabut asap yang kembali menyelimuti wilayah Sumatera Barat memicu perdebatan publik mengenai sumber asal asap, apakah berasal dari kiriman luar daerah atau dari titik api lokal.
Berdasarkan laporan penelitian yang disampaikan oleh analis kebijakan, catatan data spasial menunjukkan bahwa kebakaran di wilayah ini bukan sekadar insiden musiman, melainkan membentuk pola ruang yang berulang kali terpapar api atau recurrent fire landscape.
Analisis data titik panas atau hotspot menunjukkan ribuan piksel active fire terekam dalam beberapa tahun terakhir, dengan konsentrasi yang relatif konsisten di beberapa kabupaten seperti Dharmasraya, Sijunjung, Pesisir Selatan, hingga Solok Selatan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut, hasil analisis tutupan lahan mengungkapkan bahwa sebagian besar jejak kebakaran bersinggungan langsung dengan kawasan berhutan, sehingga narasi yang menyederhanakan penyebab karhutla semata-mata akibat aktivitas pembukaan ladang oleh masyarakat perlu diperiksa kembali.
Menurut pengamatan tersebut, kondisi iklim yang mengalami defisit curah hujan drastis turut memperbesar kerentanan lanskap, menjadikan area yang kering jauh lebih mudah tersulut dan mempercepat penyebaran api.
"Jadi, kalau kekeringan adalah fasilitator, maka siapa manusia yang dimaksud ketika kita mengatakan karhutla disebabkan oleh faktor manusia, dan siapa yang menguasai ruang tempat api itu berulang kali muncul?" demikian pertanyaan kritis yang diangkat dalam kajian tersebut.
Audit tata ruang juga menunjukkan bahwa sebagian titik api terdeteksi berada di luar kawasan hutan negara atau masuk dalam kategori Areal Penggunaan Lain, mengindikasikan adanya celah administratif dalam pengawasan penguasaan lahan.
Oleh karena itu, penanganan kabut asap dan karhutla di Sumatera Barat dinilai tidak cukup hanya dengan operasi pemadaman darurat, melainkan memerlukan audit tata ruang secara menyeluruh guna mengungkap pola penguasaan dan pihak yang bertanggung jawab.