Sebagaimana diberitakan oleh Jambi Independent, penempatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo yang mencapai belasan miliar rupiah kini tengah menjadi sorotan tajam dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tebo.
Berdasarkan laporan media, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, memastikan lembaganya bakal segera melayangkan panggilan resmi kepada Direktur RSUD STS Tebo, dr Oktavieni, untuk meminta klarifikasi mendalam terkait transparansi pengelolaan dan penempatan anggaran tersebut.
Rencana pemanggilan itu mencuat setelah dewan menerima rekomendasi dari pandangan fraksi-fraksi yang mendorong agar dana BLUD idealnya diprioritaskan di bank daerah apabila sesuai aturan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenurut Yuzep, dewan ingin mendalami dasar hukum serta sejauh mana manfaat yang diperoleh rumah sakit dari kebijakan penempatan dana di luar bank daerah. "Bank Jambi merupakan bank daerah. Kalau kinerjanya meningkat, tentu ada potensi dividen yang kembali menjadi pendapatan daerah," ungkapnya.
Selain faktor devisa daerah, DPRD Tebo juga menyoroti potensi kontribusi program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Bank Jambi yang nilainya ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar setiap tahun untuk membantu masyarakat.