Berdasarkan laporan yang disiarkan oleh acehtrend.com, Pemerintah Aceh secara resmi menerima berbagai catatan serta rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penting tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat Banggar DPRA yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, pada Rabu malam.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, S.T., M.Si., yang hadir untuk mendengarkan langsung pandangan serta evaluasi dari pihak legislatif.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSebagaimana diwartakan dalam rapat paripurna, Juru Bicara Banggar DPRA, Irfansyah, menyatakan bahwa dewan pada prinsipnya menyepakati dan menerima rancangan qanun pertanggungjawaban tersebut untuk disahkan menjadi Qanun Aceh.
Kendati menyepakati rancangan qanun tersebut, Banggar DPRA menitipkan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi untuk mendongkrak kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Mengutip keterangan resmi, beberapa poin utama yang disoroti meliputi evaluasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBA 2025, kinerja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengelolaan aset, hingga percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Plt. Sekda Aceh Taufik menegaskan bahwa pihak eksekutif sangat menghargai setiap catatan yang diberikan oleh legislatif demi menyempurnakan perencanaan dan pengawasan anggaran.
"Pemerintah Aceh menghargai seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRA. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran agar APBA ke depan semakin efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh," ujar Taufik sebagaimana dikutip dari laporan media.
Pemerintah Aceh berkomitmen untuk menjadikan rekomendasi terkait peningkatan kualitas penganggaran berbasis kinerja dan percepatan program prioritas sebagai pedoman guna memperkuat efektivitas pelayanan publik serta transparansi tata kelola keuangan daerah.