Sebagaimana diwartakan oleh RRI.co.id pada 26 Agustus 2026, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe memberikan apresiasi atas langkah kolaboratif antara pihak Bea Cukai dan Pemkot Surabaya dalam memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal bernilai fantastis mencapai Rp 64,2 miliar.
Berdasarkan laporan media, politisi Partai Gerindra tersebut menilai bahwa penindakan tegas terhadap barang-barang tanpa pita cukai harus terus dikawal secara konsisten dengan memperketat pengawasan langsung di tengah masyarakat agar ruang gerak para pelaku semakin sempit.
Dalam keterangannya di gedung DPRD Surabaya, Cak Yebe menekankan bahwa penyelamatan potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak rokok sangat krusial karena dana tersebut nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeIa juga secara khusus mendorong Satpol PP Surabaya bersama jajaran instansi terkait untuk lebih masif menggelar operasi penertiban di lapangan, namun dengan catatan bahwa seluruh proses penegakan hukum wajib mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari tindakan arogan atau kekerasan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan serta melaporkan segera kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Mengutip pernyataan Cak Yebe, upaya edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya serta ciri-ciri fisik rokok ilegal juga perlu digencarkan hingga tingkat kelurahan dan kampung agar para pedagang kecil maupun warga paham betul mengenai dampak buruk barang tanpa cukai terhadap keuangan negara.
Komisi A DPRD Surabaya menyatakan kesiapannya untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi dan memastikan bahwa gerakan pemberantasan rokok ilegal ini tidak hanya berhenti pada agenda seremonial pemusnahan barang bukti semata.