Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 yang mengatur tentang pembatasan penggunaan gawai atau gadget di seluruh satuan pendidikan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, kebijakan ini dikeluarkan agar para pelajar dapat memanfaatkan teknologi digital secara bijak, arif, dan murni untuk kepentingan edukatif.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif serta mengembalikan fokus konsentrasi para peserta didik di kelas.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMelalui kebijakan ini, pemerintah ingin memperkuat interaksi sosial antarpeserta didik sekaligus mendukung pelaksanaan program Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di lingkungan sekolah.
Selain itu, langkah tegas ini diambil guna melindungi siswa dari berbagai dampak negatif pemakaian gawai yang berlebihan, seperti kecanduan digital, paparan konten berbahaya, hingga perundungan daring.
Pembatasan gawai tersebut secara khusus berlaku selama kegiatan pembelajaran berlangsung di dalam kelas, di mana setiap satuan pendidikan diberikan wewenang menyesuaikan aturan sesuai kebutuhan lokal.
Kebijakan ini dinilai sangat mendesak mengingat tingginya durasi penggunaan internet di Indonesia, di mana masyarakat rata-rata menghabiskan waktu hingga 7 jam 32 menit per hari mengakses dunia maya.
Menurut Abdul Mu'ti, apabila teknologi tidak diarahkan untuk hal-hal yang positif, dikhawatirkan akan memicu berbagai masalah serius yang menyangkut kesehatan fisik maupun mental anak.
Dalam surat edaran tersebut, pihak kepala sekolah diminta untuk segera merumuskan dan menyesuaikan tata tertib sekolah terkait gawai tanpa mematikan fungsi teknologi sebagai sarana belajar.
Para guru dan tenaga kependidikan juga didorong agar bisa menjadi teladan nyata dalam memberikan contoh penggunaan perangkat digital yang aman, bijak, dan bertanggung jawab di sekolah.