Sebagaimana diwartakan oleh media internasional, pengadilan federal Amerika Serikat menyatakan bahwa dokumen resmi yang digunakan untuk menjerat dan menangkap mantan penasihat khusus urusan internasional era kepresidenan Jair Bolsonaro, yakni Filipe Martins, terbukti palsu.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, hakim federal Amerika Serikat dalam sidang yang digelar di Florida meminta pemerintah AS untuk segera mengklarifikasi bagaimana serta oleh siapa entri data palsu tersebut dimasukkan ke dalam sistem Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Bea Cukai serta Perlindungan Perbatasan atau CBP.
Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh pihak Filipe Martins berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Informasi Amerika Serikat setelah ia sempat mendekam di dalam tahanan preventif selama enam bulan pada tahun 2024 silam.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePenangkapan tersebut sebelumnya diperintahkan oleh Hakim Agung Brasil Alexandre de Moraes dengan berpatokan pada dokumen catatan imigrasi Amerika Serikat yang menyatakan bahwa Martins telah melakukan perjalanan ke luar negeri.
Namun demikian, pihak pembela selalu membantah keras tuduhan tersebut dengan bersikeras bahwa kliennya tidak pernah meninggalkan wilayah Brasil selama periode perjalanan yang dituduhkan.
Mengutip laporan media, maskapai penerbangan Latam bahkan telah mengonfirmasi pada tahun sebelumnya bahwa Filipe Martins tercatat berada di wilayah ParanĂ¡, Brasil, pada akhir Desember 2022.
Dalam persidangan terbaru, hakim federal Gregory A. Presnell dengan tegas mengecam argumen pemerintah Amerika Serikat yang dinilai tidak masuk akal karena berupaya menutupi penyelidikan internal terkait manipulasi data tersebut.
"Jika suatu tindakan dilakukan secara sengaja di dalam pemerintahan untuk merugikan seseorang, maka hal itu patut untuk diungkap secara transparan," demikian pernyataan hakim federal Gregory A. Presnell sebagaimana dikutip dari laporan media.
Hingga saat ini, pihak pengadilan belum menetapkan tanggal pasti untuk kelanjutan persidangan berikutnya, sementara tim kuasa hukum dan jaksa penuntut diinstruksikan untuk menyusun batasan pencarian dokumen guna menuntaskan kasus pemalsuan data imigrasi ini.