Sebagaimana diwartakan oleh media online, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.IK., MH memimpin langsung pemeriksaan senjata api inventaris di lingkungan kepolisian setempat. Kegiatan pengecekan menyeluruh tersebut dilangsungkan di Lapangan Satya Haprabu Polres Rejang Lebong pada Senin, 24 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres, jajaran Pejabat Utama, serta seluruh personel yang memegang senjata api dinas. Fokus utama dari pemeriksaan meliputi pengecekan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, jumlah amunisi, hingga masa berlaku kartu kepemilikan.
Mengutip keterangan Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., langkah ini merupakan agenda rutin pengawasan internal guna memastikan seluruh inventaris negara berada dalam kondisi prima serta penggunaannya mematuhi Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senpi inventaris terdata dengan baik, tidak ada penyalahgunaan, serta personel yang memegang senpi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," ujar Hasan Basri sebagaimana dikutip dari laporan.
Berdasarkan hasil pengecekan mendetail di lapangan, seluruh senjata api inventaris milik Polres Rejang Lebong dinyatakan lengkap, terawat, serta sesuai dengan catatan administrasi tanpa ditemukan adanya kerusakan maupun pelanggaran prosedur.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengawasan berkala semacam ini akan terus digencarkan demi menjaga profesionalisme anggota di lapangan sekaligus mencegah segala bentuk potensi penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugas.