Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kasus Pembunuhan Marielle Franco,...
BERITA

Kasus Pembunuhan Marielle Franco, Terdakwa Suel Ajukan Habeas Corpus

By Rudi Weslan Rifadi 2 min read 21 Agustus 2026
Terdakwa kasus pembunuhan Marielle Franco, Suel, ajukan habeas corpus keluar penjara federal

Terdakwa kasus pembunuhan Marielle Franco, Suel, ajukan habeas corpus keluar penjara federal

Berdasarkan laporan media Brasil Veja, tim pembela Maxwell Simões Corrêa yang dikenal sebagai Suel secara resmi mengajukan permohonan habeas corpus. Upaya hukum ini dilakukan untuk menentang keputusan yang memperpanjang penahanan kliennya di fasilitas pemasyarakatan federal berkeamanan maksimum.

Suel sendiri telah mendekam di dalam tahanan sejak Juli 2023 dan kini masih menantikan proses persidangan di hadapan juri rakyat. Ia didakwa atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap anggota dewan Marielle Franco serta sopirnya, Anderson Gomes, yang terjadi pada Maret 2018 silam.

Sebagaimana diwartakan, Hakim Lucia Mothe Glioche dari Pengadilan Kriminal ke-4 Rio de Janeiro sebelumnya telah memberikan izin untuk mempertahankan Suel di sistem penjara federal. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan tingkat kepluaran kasus yang luar biasa serta pentingnya menjaga keamanan publik mengingat keterbatasan sistem penjara lokal.

Dalam dakwaannya, Suel dituduh ikut memantau aktivitas harian Marielle serta membantu menyembunyikan mobil yang dipakai dalam aksi penembakan tersebut. Keterlibatan Suel turut diperkuat oleh kesaksian dari Élcio de Queiroz dalam perjanjian kerja samanya dengan pihak berwenang.

"Alasan yang sangat minim dan tidak dapat diterima ini tidak layak digunakan bahkan untuk menetapkan penjara biasa, apalagi untuk menahan seorang warga negara di sistem keamanan maksimum federal," demikian pernyataan resmi dari pihak tim kuasa hukum Suel.

Sementara itu, pelaku utama penembakan yakni Ronnie Lessa dan Élcio de Queiroz telah dijatuhi vonis hukuman penjara yang sangat panjang pada tahun 2024 lalu. Pihak pengacara Suel sendiri mengaku sangat optimis bahwa permohonan hukum yang mereka ajukan akan segera dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Rio de Janeiro.

Topics
hukum internasional pembunuhan brasil marielle franco kriminal
Jurnalis Senior

Rudi Weslan Rifadi adalah jurnalis berpengalaman dengan dedikasi tinggi dalam menyajikan berita akurat dan mendalam. Dengan latar belakang yang kuat di bidang jurnalistik, ia telah meliput berbagai peristiwa penting dan menyajikannya dengan gaya penulisan yang tajam serta analitis.