Sebagaimana diwartakan oleh The Guardian, pemerintah Inggris harus segera memutuskan apakah akan memberikan izin kembali kepada dua ladang minyak dan gas utama, yaitu Rosebank di Atlantik Utara dan Jackdaw di Laut Utara. Di tengah situasi ketidakpastian pasokan energi serta ancaman krisis iklim yang semakin nyata, Perdana Menteri Andy Burnham kini berada di bawah tekanan besar dari berbagai pihak, mulai dari industri migas dan serikat pekerja hingga para aktivis lingkungan.
Manifesto Partai Buruh yang sebelumnya berkomitmen untuk tidak menyetujui izin pengeboran baru dinilai memberikan ruang gerak yang sempit, mengingat kedua ladang tersebut sebenarnya telah mengantongi izin dari pemerintahan Konservatif sebelumnya pada rentang tahun 2022 hingga 2023. Namun, Pengadilan Sesi Edinburgh pada tahun lalu memutuskan bahwa penilaian dampak lingkungan yang mendasari keputusan tersebut tidak sah karena gagal memperhitungkan emisi karbon yang dihasilkan saat minyak dan gas dari ladang itu dibakar.
Menurut pengamat ekonomi politik Universitas Sheffield, Michael Jacobs, kedua ladang migas tersebut memiliki karakteristik dan dampak yang sangat berbeda terhadap lingkungan serta ketahanan energi nasional. Jackdaw merupakan ladang gas berskala kecil dengan masa produksi yang relatif singkat, sementara gas yang dihasilkan akan disalurkan langsung untuk konsumsi domestik guna mendukung ketahanan energi Inggris.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSebaliknya, ladang minyak Rosebank berukuran jauh lebih besar dengan masa operasi hingga 25 tahun, di mana sebagian besar minyaknya akan dikirim ke Belanda untuk proses penyulingan tanpa memberikan kontribusi berarti bagi keamanan pasokan energi domestik. Mengingat produksinya masih akan berlangsung hingga mendekati tahun 2050, proyek ini dinilai berpotensi besar mengancam komitmen hukum Inggris dalam mencapai target emisi nol bersih.
Kendati demikian, para ahli menilai proyek seperti Rosebank sebenarnya masih bisa dilanjutkan apabila operator diwajibkan menerapkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage untuk menetralisir volume emisi yang dihasilkan. Langkah tegas ini harus dibarengi dengan percepatan proses dekomisioning atau penutupan ladang tua di Laut Utara guna menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjaga transisi ekonomi ramah lingkungan.